Recent Posts

Home » » Pembekalan Buku Saku pelaksanaan tugas Turjawali dan Dakgar Lantas

Pembekalan Buku Saku pelaksanaan tugas Turjawali dan Dakgar Lantas

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mendefinisikan Lalu lintas adalah gerak kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas . Kendaraan, orang, dan ruang lalu lintas merupakan unsur-unsur atau komponen terciptanya lalu lintas. “Tingginya angka kecelakaan lalu lintas, banyaknya pelanggaran, dan kemacetan lalu lintas yang kian terjadi belakangan ini merupakan hasil dari kondisi atau situasi yang diciptakan dari ketiga unsur tersebut dan untuk pengendalian ketiga unsur tersebut, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkannya kepada beberapa instansi, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai salah satu instansi tersebut dan kemudian diemban oleh pelaksana teknis Kepolisian bidang lalu lintas yang berdasarkan struktur tata cara kerja pada tingkat kewilayahan pada wilayah hukum Polres Gowa dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gowa. 
Dan salah satu bentuk pengendalian yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gowa adalah melalui kegiatan Pelayanan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, Patroli (Turjawali) dan Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Lalu Lintas yang memiliki key leverage (daya ungkit) yang kuat dalam menangani permasalahan bidang lalu lintas di wilayah hukum Polres Gowa, untuk terlaksananya kegiatan tersebut dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tentunya sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada seluruh personil lalu lintas.
Menyikapi pentingnya pemberian pemahaman guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan personil Satuan Lalu Lintas Polres Gowa sebagaimana dimaksud tersebut di atas maka satuan lalu lintas Polres Gowa telah mengambil langkah-langkah inovatif salah satunya dengan menyusun standar operasional pelaksanaan Turjawali dan Dakgar Lantas untuk kemudian dijadikan sebagai buku saku oleh seluruh personil lalu lintas Polres Gowa dan Unit Lantas Polsek Somba Opu

0 komentar:

Posting Komentar

INFO KAMTIBMAS

Diberdayakan oleh Blogger.

Random Posts