Recent Posts

Home » » Pemusnahan Komponen Pendukung "Knalpot" tidak sesuai ketentuan

Pemusnahan Komponen Pendukung "Knalpot" tidak sesuai ketentuan

Untuk mencegah agar pelanggaran penggunaan knalpot Racing yang sama tidak terulang lagi maka upaya yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Gowa terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Racing dan telah diamankan di Mapolres Gowa sebagai barang bukti pelanggaran (Tilang) setiap pelanggar di haruskan melepas knalpot Racing yang terpasang pada kendaraannya sebelum mengambilnya kembali, dan dari kegiatan tersebut alhasil terdapat beberapa knalpot Racing di ruang penyimpanan barang bukti Satlantas Polres Gowa karena knalpot-knalpot tersebut tidak sepatutnya digunakan di jalan-jalan umum maka hari Jumat, 22 Maret 2013 bertempat di halaman Mapolres Gowa dilakukan pemusnahan, diharapkan melalui kegiatan ini dapat mengurangi penggunaan knalpot Racing yang meresahkan masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar

INFO KAMTIBMAS

Diberdayakan oleh Blogger.

Random Posts