Recent Posts

RAZIA DI POLSEK PALLANGGA

Kepolisian Sektor Palangga bersama Sat Lantas Polres Gowa menggelar operasi secara stasioner di depan Mapolsek Palangga, Jl. Poros Palangga, Sabtu (13/9/2014),  puluhan kendaraan roda dua dari arah Makassar diarahkan masuk kedalam halaman Polsek untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya, termasuk truk.

Opini Polri Berada di Bawah Kementerian?


Tidak setuju jika Polri berada di bawah kementerian, lebih baik seperti sekarang ini Polri di bawah Presiden langsung. Hal ini dikemukakan Direktur Imparsial Poengky Indarti , Kamis (11/12/2014) menanggapi adanya wacana Polri di bawah Kementerian .
Saya sampai saat ini belum melihat urgensinya. Justru menurut saya nantinya akan terjadi tumpang-tindih dengan pekerjaan lain.
Saya menolak polisi di bawah kementerian karena menteri-menteri banyak yang berasal dari kalangan partai politik sehingga tidak netral,bisa dimainkan parpol.
Nanti saya khawatir kalau di bawah Kementerian Dalam Negeri malah akan menganggu proses penegakan hukum.
Kata Poengky pernah ada dalam sejarah Indonesia saat itu Polridi bawah Kementerian Dalam Negeri sekitar tahun 1946, namun saat itu tidak terlihat hasilnya mengingat upaya ini dilakukan hanya dalam waktu yang singkat.
"Saya tidak setuju, saya menentang keras jika ada wacana meletakkan polisi di bawah Kemhan. Kalau polri dimasukkan dalam Kementerian Pertahanan malah akan kembali ke jaman Orde Baru militeristik, disatukan dengan TNI di bawah Menhankam. Ini mengkhianati reformasi polisi dan reformasi TNI." kata Poengky.
Sebagai gambaran kata Poengky, jika polisi digabungkan dengan TNI pada saat latihan ,itu saja akan sangat berpengaruh kepada mainset mereka. (Sumber : Tribunnews)

Polsek Somba Opu Gelar Razia di Lapangan Syekh Yusuf

Sejumlah anggota Kepolisian Sektor Somba Opu tiba-tiba melakukan razia geng motor di Lapangan Syekh Yusuf Discovery Gowa, Sabtu (11/1) malam.
Saat tiba dilokasi, seorang pengendara motor langsung kabur sambil mengendarai motornya yang sedang terparkir bersama temannya yang lain.
Anggota lalu menggeledah para remaja. Mulai dari baju, motor dan bagasinya. Namun tidak ditemukan barang mencurigakan.
Polisi juga menyisir lokasi-lokasi sekitar lapangan yang sering dijadikan tempat berbuat mesum.
Setelah berkeliling memantau, anggota pun meninggalkan lokasi.

Organisasi Polri » Sejarah Polri


LAHIR, tumbuh dan berkembangnya Polri tidak lepas dari sejarah perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia sejak Proklamasi. Kemerdekaan Indonesia, Polri telah dihadapkan pada tugas-tugas yang unik dan kompleks. Selain menata keamanan dan ketertiban masyarakat di masa perang, Polri juga terlibat langsung dalam pertempuran melawan penjajah dan berbagai opersai militer bersama-sama satuan angkatan bersenjata yang lain. Kondisi seperti ini dilakukan oleh Polri karena Polri lahir sebagai satu-satunya satuan bersenjata yang relatif lebih lengkap. Hanya empat hari setelah kemerdekaan, tepatnya tanggal 21 Agustus 1945, secara tegas pasukan polisi segera memproklamirkan diri sebagai Pasukan Polisi Republik Indonesia dipimpin oleh Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin di Surabaya, langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang. Tanggal 29 September 1945 tentara Sekutu yang didalamnya juga terdapat ribuan tentara Belanda menyerbu Indonesia dengan dalih ingin melucuti tentara Jepang. Pada kenyataannya pasukan sekutu tersebut justru ingin membantu Belanda menjajah kembali Indonesia. Oleh karena itu perang antara sekutu dengan pasukan Indonesiapun terjadi dimana-mana. Klimaksnya terjadi pada tanggal 10 Nopember 1945, yang dikenal sebagai "Pertempuran Surabaya". Tanggal itu kemudian dijadikan sebagai hari Pahlawan secara Nasional yang setiap tahun diperingati oleh bangsa Indonesia Pertempuran 10 Nopember 1945.di Surabaya menjadi sangat penting dalam sejarah Indonesia, bukan hanya karena ribuan rakyat Indonesia gugur, tetapi lebih dari itu karena semangat heroiknya mampu menggetarkan dunia dan PBB akan eksistensi bangsa dan negara Indonesia di mata dunia. Andil pasukan Polisi dalam mengobarkan semangat perlawanan rakyat ketika itupun sangat besar.alam menciptakan keamanan dan ketertiban didalam negeri, Polri juga sudan banyak disibukkan oleh berbagai operasi militer, penumpasan pemberontakan dari DI & TII, PRRI, PKI RMS RAM dan G 30 S/PKI serta berbagai penumpasan GPK. Dalam perkembangan paling akhir dalam kepolisian yang semakin modern dan global, Polri bukan hanya mengurusi keamanan dan ketertiban di dalam negeri, akan tetapi juga terlibat dalam masalah-masalah keamanan dan ketertiban regional maupun internasional, sebagaimana yang di tempuh oleh kebijakan PBB yang telah meminta pasukan-pasukan polisi, termasuk Indonesia, untuk ikut aktif dalam berbagai operasi kepolisian, misalnya di Namibia (Afrika Selatan) dan di Kamboja (Asia).

Organisasi Polri » Tentang Polri

Tentang Polri Kemandirian Polri diawali sejak terpisahnya dari ABRI tanggal 1 April 1999 sebagai bagian dari proses reformasi haruslah dipandang dan disikapi secara arif sebagai tahapan untuk mewujudkan Polri sebagai abdi negara yang profesional dan dekat dengan masyarakat, menuju perubahan tata kehidupan nasional kearah masyarakat madani yang demokratis, aman, tertib, adil dan sejahtera. Kemandirian Polri dimaksud bukanlah untuk menjadikan institusi yang tertutup dan berjalan serta bekerja sendiri, namun tetap dalam kerangkan ketata negaraan dan pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia yang utuh termasuk dalam mengantisipasi otonomi daerah sesuai dengan Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Undang-undang No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Pengembangan kemampuan dan kekuatan serta penggunaan kekuatan Polri dikelola sedemikian rupa agar dapat mendukung pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Polri sebagai pengemban fungsi keamanan dalam negeri. Tugas dan tanggung jawab tersebut adalah memberikan rasa aman kepada negara, masyarakat, harta benda dari tindakan kriminalitas dan bencana alam. Upaya melaksanakan kemandirian Polri dengan mengadakan perubahan-perubahan melalui tiga aspek yaitu:
  1. Aspek Struktural: Mencakup perubahan kelembagaan Kepolisian dalam Ketata negaraan, organisasi, susunan dan kedudukan.
  2. Aspek Instrumental: Mencakup filosofi (Visi, Misi dan tujuan), Doktrin, kewenangan,kompetensi, kemampuan fungsi dan Iptek.
  3. Aspek kultural: Adalah muara dari perubahan aspek struktural dan instrumental, karena semua harus terwujud dalam bentuk kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat, perubahan meliputi perubahan manajerial, sistem rekrutmen, sistem pendidikan, sistem material fasilitas dan jasa, sistem anggaran, sistem operasional.
Berkenaan dengan uraian tugas tersebut, maka Polri akan terus melakukan perubahan dan penataan baik di bidang pembinaan mau pun operasional serta pembangunan kekuatan sejalan dengan upaya Reformasi...

INFORMASI UMUM

REFORMASI BIROKRASI POLRI

SABHARA

OPERASIONAL

FUNGSI BINMAS

KEPOLISIAN SEKTOR TINGGIMONCONG

KEPOLISIAN SEKTOR TOMPOBULU

KEPOLISIAN SEKTOR TOMBOLOPAO

KEPOLISIAN SEKTOR BUNGAYA

KEPOLISIAN SEKTOR MANUJU

KEPOLISIAN SEKTOR BIRINGBULU

KEPOLISIAN SEKTOR PARANGLOE

KEPOLISIAN SEKTOR BONTOMARANNU

KEPOLISIAN SEKTOR BONTONOMPO

KEPOLISIAN SEKTOR BAJENG

KEPOLISIAN SEKTOR BAROMBONG

KEPOLISIAN SEKTOR PALLANGGA

KEPOLISIAN SEKTOR SOMBA OPU

TIPS MENGEMUDI PADA SAAT HUJAN

Periksalah ban anda dengan teratur

Selalu cek ban anda sebelum mengemudi. Periksalah hal berikut dengan cermat: Jaga tekanan udara ban. Tekanan udara yang betul diatur oleh pabrik mobil dan dapat ditemukan di balik pintu, kotak samping pintu, kotak dashboard atau pintu bahan bakar. Juga tertulis di buku manual. Angka yang tercetak di sisi ban bukan tekanan udara yang di rekomendasikan bagi ban anda…hal itu adalah kemampuan ban menerima beban maksimal tekanan udara. Anda harus melakukan pengecekan tekanan setidaknya sekali sebulan. Cek juga kedalaman tapak. Tapak yang baik akan melindungi anda dari tergelincir/slip dan aquaplaning/genangan/banjir.

Hindari mengebut

Saat hujan turun, air akan bercampur dengan kotoran, minyak yang membuat jalan menjadi licin dan mudah tergelincir. Cara terbaik menghindarinya dengan mengemudi perlahan-lahan. Hal ini akan mempermudah ban anda menyesuaikan dengan perubahan cuaca, untuk daya cengekeram lebih baik.

Mengendalikan mobil saat tergelincir

Tergelincir dapat terjadi pada semua pengemudi. Apabila anda mengalaminya, ingatlah untuk tidak menginjak rem mendadak. Jangan menginjak rem berulang-ulang bila mobil ande dilengkapi anti-lock braking system (ABS). Melainkan, injaklah rem dengan hati-hati dan tekanan yang tepat agar stir dan rem dapat menyesuaikan dengan keadaan saat tergelincir.

Jaga jarak dengan kendaraan di depan

Mengemudi saat jalan basah disarankan agar berhati-hati – stir, (clutch), rem dan pedal gas – dan hal-hal yang membahayakan. Saat anda memulai perjalanan dalam cuaca hujan, sepatu anda bisa basah dan licin saat menginjak pedal gas. Keringkan alas kaki anda sebelum mengendarai mobil.Kendaraan harus dalam kondisi baik, ceklah kondisi lampu besar, lampu samping, lampu rem dan sistim indicator bekerja baik. Saat hujan melakukan pengereman akan menjadi tiga kali lebih lama dibandingkan saat kering/panas. Perhatikan jarak kendaraan, karena anda perlu berada di belakang mobil yang berada dihadapan anda dengan jarak lebih jauh. Jagalah jarak setidaknya dua mobil di depan anda sehingga terdapat jarak yang cukup.

Ikutilah jalur kendaraan di depan anda

Hindari menggunakan rem. Berusahalah untuk mengurangi kecepatan dengan mengurangi tekanan pada pedal gas. Nyalakan lampu besar, sekalipun hujan rintik2. Bukan hanya anda yang akan mudah melihat, namun kendaraan lain juga akan mudah melihat anda.
Persiapkan perjalanan anda
Mengemudi saat hujan memerlukan perlakuan yang hati-hati terhadap alat-alat penting dalam mengemudi – stir – (clutch), rem dam pedal gas – dan kemungkinan kesalahan lain yang bisa terjadi. Saat anda memulai perjalanan dalam kondisi hujan, alas sepatu anda bisa saja basah dan licin saat menginjak pedal gas. Keringkan alas sepatu anda sebelum mulai mengemudi. Lakukan pengecekan rutin pada fungsi lampu besar, lampu samping, lampu rem dan sistim indicator bekerja dengan baik.

Bagaimana menghindari dan mengendalikan aquaplaning – banjir ?

Aquaplanning dapat terjadi saat air yang berada di depan anda mengalir kencang menuju ban anda yang dapat mengangkat ban anda dan mengarahkannya keluar jalur. Tekanan air dapat mengakibatkan mobil anda meluncur dan mengambang dikarenakan adanya air diantara jalan dan ban. Pada sat ini, kendaraan anda tidak dapat menyentuh jalan/mengambang, dan anda dalam keadaan bahaya yang dapat menyebabkan tergelincir atau hanyut keluar dari jalur. Untuk menghindari aquaplaning jagalah tekanan ban, gantilah ban anda bila tidak lagi layak dipakai, pelankan kendaraan saat jalanan basah, hindari genangan air. Cobalah mengikuti jalur mobil yang ada di depan anda. Bila anda terjebak dalam aquaplaning, jangan menginjak ban mendadak. Hal ini dapat mengakibatkan anda tergelincir. Kurangi takanan gas anda hingga mobil melambat dan anda dapat merasakan mobil anda menyentuh tanah kembali. Bila anda perlu menginjak rem, lakukan perlahan dengan gerakan memompa. Bila mobil anda memiliki ABS, rem-lah seperti biasa, computer mobil anda akan melakukan mimic action, saat diperlukan.

Bila hujan lebat, berhentilah !

Hujan lebat dapat mengganggu wiper anda, air hujan yang deras akan menutup kaca depan mobil anda. Saat pendangan menjadi terbatas dan anda tidak dapat melihat bahu jalan atau kendaraan lain dengan jarak yang aman, saatnya anda untuk menepi dan menunggu hujan reda. Berhentilah pada tempat yang aman dan tepat. Bila harus berhenti di bahu jalan, berhentilah secepatnya dan tunggu hingga badai mereda. Tetap nyalakan lampu besar dan lampu hazard agar mudah terlihat 
kendaraan lain.

Hujan pertama membuat jalan sangat licin

Hujan pertama membuat sulit mengemudi, karena tanah, minyak dari jalan bercampur dengan air dan membentuk lapisan yang licin. Pengemudi berpengalaman akan mengurangi kecepatan, dan berhati-hati pada saat-saat awal hujan turun.

Udara mendung mengurangi jarak pandang

Berhati-hatilah saat melewati kendaraan lain

Keringkan rem anda setelah terkena air

Bila saat anda mengemudi melewati genangan air yang cukup dalam, rem anda akan basah, ijaklah rem anda perlahan untuk mengeringkannya.

Jangan mengemudi bila lelah

Berhentilah setidaknya beberapa jam setelah mengemudi untuk beristirahat

Sumber : goodyear-indonesia

Akses Utama Dari Kab. Gowa ke Makassar dan Sebaliknya

Jl. Sultan Hasanuddin merupakan akses utama untuk masuk ke Kabupaten Gowa dan menuju Kabupaten lainnya setelah Kabupaten Gowa begitupun sebaliknya untuk ke arah makassar. Pada pagi hari mulai dari jam 06.30 s/d 09.00 wita kepadatan arus yang datang dari arah barat untuk masuk ke Makassar pada jalan ini sangat tinggi kondisi sebaliknya terjadi pada sore hari menjelang malam mulai dari jam 16.30 s/d 20.00 wita, kondisi ini di perparah yang mana saat ini beberapa jalan alternatif masih dalam pemeliharaan atau perbaikan, guna mengantisipasi terjadinya kepadatan panjang yang berimbas pada terjadinya kemacetan, Personil Sat Lantas Polres Gowa pada jam - jam padat tersebut telah di gelar dan sekaligus kami himbau kepada pengguna jalan khususnya sepeda motor yang melintas pada Jl. Sultan Hasanuddin ini agar tetap menggunakan lajur paling kiri dan tetap menyalakan lampu utama pada siang hari.

Serah Terima beberapa Jabatan di jajaran Polres Gowa

Mutasi merupakan fenomena yang biasa terjadi di sebuah organisasi sama halnya yang terjadi di lingkungan Polri khususnya di Polres Gowa yang mana berdasarkan Keputusan dan Surat Telegram Pimpinan tertinggi di jajaran Polda Sulselbar telah terjadi perubahan atau pergeseran posisi di internal Polres Gowa, perubahan posisi jabatan tersebut antara lain terjadi pada jabatan Kabag Ops Polres Gowa, Kasat Binmas Polres Gowa dan Kasat Lantas Polres Gowa serta tiga jabatan Kapolsek di jajaran Polres Gowa dan beberapa Perwira Pertama. Menindak lanjuti Mutasi Kapolda Sulselbar tersebut pada hari ini Sabtu 29/11/2014 bertempat di Mapolres Gowa telah dilaksanakan serah terima jabatan, Kapolres Gowa sebagai Irup dalam acara serah terima memberikan pesan singkat namun sangat syarat akan makna yaitu “bahwa setiap posisi jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat yang lama tentunya ada hal positif yang dapat diambil, dan dapat dikombinasikan atau dikomparasikan oleh pejabat yang baru guna merumuskan pelaksanaan tugas yang lebih baik, efisien dan optimal serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat” pesan yang disampaikan oleh orang nomor satu di jajaran Polres Gowa ini seolah – olah memberikan sinyalemen bahwa dengan bergantinya pimpinan maka pelaksanaan tugas seyogyanya harus lebih baik dari sebelumnya. Apa yang disampaikan oleh Kapolres Gowa ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi setiap pejabat baru khusus bagi Satlantas Polres Gowa yang mana diketahui bahwa seiring dengan perkembangan jaman maka komplektifitas permasalahan lalu lintas juga terus berkembang dan di bawah kepemimpinan Kasat Lantas yang baru AKP Amin Toha, S.Sos,M.H. Apa yang menjadi harapan pimpinan terlebih harapan masyarakat untuk terciptanya situasi Kamseltibcar lantas yang lebih kondusif mudah-mudahan dapat tetap terwujud. Selamat datang AKP Amin Toha, S.Sos,M.H dan selamat kepada AKP H. Muh. Anwar, S.Sos , banyak hal yang positif yang beliau tinggalkan untuk jajaran Sat Lantas Polres Gowa

Pengungkapan Jaringan Tindak Pidana Curanmor

Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gowa berhasil mengungkap lagi satu Jaringan Tindak Pidana Curanmor sekaligus mengamankan lel. AG (28 thn) warga Sanrangang Ds. Je’netallasa Kec. Pallangga Kab. Gowa, penangkapan Lel. AG merupakan hasil pengembangan lidik dari beberapa informasi yang telah dimiliki oleh Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gowa yang di kepalai oleh Aiptu Paulus Malelak, S.H.,M.H. “yang bersangkutan telah lama menjadi sasaran dan target kami” terang Kanit Kanit Khusus. dan dari hasil pengungkapan ini dari tangan lel. AG di dapatkan beberapa barang bukti yang telah di amankan di Mapolres Gowa yaitu :


1. Honda Beat Warna Putih Nomor Mesin : JFD2E3096237
2. Suzuki Satria FU Warna Biru Putih Nomor Mesin : J427ID130199 
3. Yamaha Mio Sporty Warna Hijau Nomor Mesin : 28D 3604924
4. Yamaha Vixion Warna Putih Nomor Mesin : 3C11047239
5. Yamaha Mio Soul Warna putih Nomor Mesin : 14D646697
6. Yamaha Vixion Warna Hitam Nomor Mesin : 3C1484670. 
7. Yamaha Jupiter Warna Hitam Nomor Mesin : 5LM012477
8. Yamaha Jupiter Warna Hitam Nomor Mesin : 2P2145287
9. Yamaha Mio Soul Warna Hitam Nomor Mesin : 14D956964
10.Suzuki Satria FU Warna Merah Hitam Nomor Mesin : G420ID523814
11.Kawasaki Ninja RR Warna Biru Nomor Mesin : KR150EEA63647


Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa pengakuan lel. AG kendaraan tersebut di atas merupakan hasil curian dari Lel. RB, sementara pada kesempatan yang sama Brigadir Yusran Jafsur salah satu penyidik Unit Khusus Sat Reskrim Polres Gowa yang memulai karirnya di Kepolisian sejak tahun 2002 mengatakan bahwa “dari ciri identitas Tipe,Merek dan Nomor Mesin kendaraan tersebut kami berharap kepada masyarakat agar kiranya dapat mengecek bukti kepemilikan kendaraannya yang telah hilang dan jika sesuai silahkan datang ke Mapolres Gowa (Unit Khusus Sat Reskrim) untuk pencocokan sekaligus tidak lupa membawa bukti pelaporan kehilangan kendaraannya, jika cocok kami akan proses untuk pengembalian kepada yang berhak” di tambahkan juga olehnya bahwa masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam memarkir kendaraannya karena Curanmor masih salah satu kejahatan yang sangat meresahkan dan merugikan banyak masyarakat.

Pelatihan Peningkatan Kemampuan Personel Satuan Lalu Lintas Polres Gowa

Perkembangan tugas dan wewenang Polisi Lalu Lintas semakin hari semakin kompleks, sejalan dengan pandangan akan tugas Polisi Lalu Lintas yang harus mampu melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Untuk mengimbangi beban tugas dan tanggung jawab yang di emban oleh Polisi Lalu Lintas ini maka tentunya perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan sumber daya Polisi lalu lintas yang profesional dan salah satu kegiatan untuk meningkatkan keterampilan sumber daya Polisi Lalu Lintas tersebut adalah sebagaimana telah diprogramkan Polri yaitu melalui pelatihan, pendidikan kejuruan (dasar dan lanjutan) yang diselenggarakan baik pada tingkat Polda ataupun Mabes Polri. Tak terkecuali pada tingkat kewilayahan, juga harus melaksanakan berbagai macam pelatihan – pelatihan internal baik dalam bentuk pemberian materi (sosialisasi), praktek ataupun simulasi, hal sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pelatihan Polri.
Berdasarkan hal tersebut Satuan Lalu Lintas Polres telah menyusun Rencana Latihan Tahunan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas untuk peningkatan SDM personil Sat Lantas Polres Gowa, dan sebagai realisasi rencana latihan pada Minggu ke II, pada hari Jumat, 10 Januari 2014 Sat Lantas Polres Gowa melaksanakan apel lebih cepat dari biasanya jika biasanya apel di laksanakan tepat pukul 06.00 wita, pada hari Jumat, 10 Januari 2014 ini dilaksanakan 10 menit lebih cepat yaitu pada jam 05.50 wita. Tujuannya karena hari ini Jumat, 10 Januari 2014 ini merupakan jadwal untuk melaksanakan latihan Dril 12 gerakan pengaturan lalu lintas. Latihan Dril yang dilaksanakan di Mapolres Gowa ini sendiri tidak dilaksanakan lama hanya sekitar 10 menit “namun paling tidak personil lalu lintas Polres Gowa tidak lupa akan bagaimana bentuk pengaturan lalu lintas yang baik dan benar sehingga pelaksanaan tugas dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal dan dirasakan manfaatnya” kata Kasat Lantas Polres Gowa AKP Muh. Anwar, S.Sos

Keikutsertaan Polres Gowa dalam Pameran dan Bazaar BKM “Tumanurung” Kabupaten Gowa

Polres Gowa 17/10/14. Pameran merupakan bentuk metode penyuluhan yang dapat digunakan dalam memanfaatkan momen yang terjadi di lingkungan masyarakat, misalnya pada hari kemerdekaan Republik Indonesia dan hari- hari besar lainnya atau dalam rangka mengimplementasikan dan mensosialisasikan sebuah program, adanya pameran pada hari-hari penting tersebut, tentunya dapat memunculkan animo stake holder untuk turut merayakannya dan masyarakat dengan mendatangi tempat pameran yang sedang berlangsung. 
Pameran diartikan sebagai penyajian visual dengan benda-benda dua dan tiga dimensi, dengan maksud mengkomunikasikan ide atau informasi kepada orang banyak (Sulaiman,1988). Pameran merupakan suatu usaha untuk memperlihatkan secara sistematis model, contoh, barang sesungguhnya, peta atau gambar pada suatu tempat tertentu dalam suatu urutan tertentu untuk menumbuhkan perhatian pengunjung. Dengan demikian, hampir segala jenis media dapat ditampilkan dalam pameran.
Memahami nilai strategis kegiatan pameran, dalam rangka program Pameran dan Bazaar Forum BKM “Tumanurung” Kabupaten Gowa yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 16 s/d 17 Oktober 2014 yang bertempat di Pelataran Parkir Lapangan Discovery Syekh Yusuf , Polres Gowa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut bersama dengan beberapa Stan-Stan lainnya telah ikut serta dengan harapan masyarakat dapat lebih mengenal fungsi, peranan dan tugas Polri secara benar, yang pada akhirnya dapat lebih mendekatkan Polri dengan Masyarakat sebagai Mitra (Partnership Building).

HUT BHAYANGKARI KE 62 POLRES GOWA

Bhayangkari merupakan organisasi istri Polri yang lahir atas gagasan Ny. HL. Soekanto pada tanggal 17 Agustus 1949 di Yogyakarta, dan sebagai ketua pengurus besar dijabat oleh Ny. T. Memet Tanumidjaya. Pada tanggal 19 Oktober 1952,dilaksanakan konferensi istri polisi yang dihadiri oleh 27 perwakilan daerah, di mana telah diputuskan untuk bersatu dalam gerak perjuangan melalui wadah tunggal organisasi persatuan istri Polri Bhayangkari dan tanggal tersebut ditetapkan pula sebagai Hari Anak-Anak Kepolisian.
Di usianya yang genap berusia 62 tahun pada tanggal 19 Oktober 2014, Bhayangkari semakin menunjukkan Eksistensinya dalam memberikan kontribusi pelaksanaan tugas Pokok Polri, Usia 62 Tahun bukan waktu yang singkat dalam menapaki perjalanan tugas Pokok Polri, dan sepatutnya di syukuri. Olehnya pada hari ini Jumat, 17 Oktober 2014 bertempat di Mapolres Gowa dilaksanakan sejumlah kegiatan, diawali dengan syukuran dan doa bersama sekaligus pemotongan tumpeng kemudian kegiatan gerak jalan santai (HKGB) yang bertujuan memupuk persaudaraan dan silaturahmi antara sesama keluarga besar Bhayangkara/i Polres Gowa dan dilanjutkan dengan beberapa lomba serta acara hiburan lainnya.

Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2014 Polres Gowa


Polres Gowa – Jumat, 17/10/2014. Analisis diartikan oleh banyak ahli adalah aktivitas yang memuat sejumlah kegiatan seperti mengurai, membedakan, memilah sesuatu untuk digolongkan dan dikelompokkan kembali menurut kriteria tertentu kemudian dicari kaitannya dan ditafsirkan maknanya, sedangkan pengertian evaluasi yang dikenal dengan istilah Evaluation dalam bahasa inggris yang secara umum pengertiannya adalah suatu proses untuk menyediakan informasi tentang sejauh mana suatu kegiatan tertentu telah dicapai, bagaimana perbedaan pencapaian itu dengan suatu standar tertentu untuk mengetahui apakah ada selisih di antara keduanya, serta bagaimana manfaat yang telah dikerjakan itu bila dibandingkan dengan harapan-harapan yang ingin diperoleh.
Kedua kata tersebut merupakan kata yang tidak asing lagi bagi sebuah organisasi/institusi termasuk Polres Gowa, yang mana pada hari Jumat 17 Oktober 2014 bertempat di Aula Bhayangkara Mapolres Gowa kembali di laksanakan Gelar Operasional yang tak lain tujuan dari kegiatan ini adalah sebagaimana di kemukakan dalam pengertian analisa dan evaluasi diatas. Gelar Operasional ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana capaian dinamika pelaksanaan tugas Polres Gowa pada Triwulan III 2014, yang pelaksanaannya diemban oleh Bagian, Fungsi, Si dan Polsek Jajaran olehnya setiap Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran dan Kasi diberikan kesempatan untuk memaparkan masing –masing tugas pokoknya, capaian-capaiannya serta kendala dan hambatan yang ada dalam pelaksanaan tugas. Gelar Operasional di pimpin langsung oleh Kapolres Gowa AKBP Lafri Prasetyono, SIK yang dalam arahan penutupnya kali ini menekankan kepada seluruh peserta rapat Gelar Operasional agar melalui kesimpulan hasil Gelar Operasional kali ini, pelaksanaan tugas ke depan dapat lebih ditingkatkan lagi karena apa yang menjadi issue, hambatan, kendala dan faktor - faktor yang mempengaruhi pelaksanaan tugas yang telah dipaparkan oleh masing Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran dan Kasi sebelumnya telah dipaparkan dan solusi atas hal tersebut pun telah kita bahas, maka tentunya pelaksanaan tugas ke depan harus dapat lebih baik lagi.

Keikutsertaan Polres Gowa dalam Pameran dan Bazaar BKM “Tumanurung” Kabupaten Gowa


Polres Gowa 17/10/14. Pameran merupakan bentuk metode penyuluhan yang dapat digunakan dalam memanfaatkan momen yang terjadi di lingkungan masyarakat, misalnya pada hari kemerdekaan Republik Indonesia dan hari- hari besar lainnya atau dalam rangka mengimplementasikan dan mensosialisasikan sebuah program, adanya pameran pada hari-hari penting tersebut, tentunya dapat memunculkan animo stake holder untuk turut merayakannya dan masyarakat dengan mendatangi tempat pameran yang sedang berlangsung. 
Pameran diartikan sebagai penyajian visual dengan benda-benda dua dan tiga dimensi, dengan maksud mengkomunikasikan ide atau informasi kepada orang banyak (Sulaiman,1988). Pameran merupakan suatu usaha untuk memperlihatkan secara sistematis model, contoh, barang sesungguhnya, peta atau gambar pada suatu tempat tertentu dalam suatu urutan tertentu untuk menumbuhkan perhatian pengunjung. Dengan demikian, hampir segala jenis media dapat ditampilkan dalam pameran.
Memahami nilai strategis kegiatan pameran, dalam rangka program Pameran dan Bazaar Forum BKM “Tumanurung” Kabupaten Gowa yang dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 16 s/d 17 Oktober 2014 yang bertempat di Pelataran Parkir Lapangan Discovery Syekh Yusuf , Polres Gowa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut bersama dengan beberapa Stan-Stan lainnya telah ikut serta dengan harapan masyarakat dapat lebih mengenal fungsi, peranan dan tugas Polri secara benar, yang pada akhirnya dapat lebih mendekatkan Polri dengan Masyarakat sebagai Mitra (Partnership Building).

PELATIHAN PENINGKATAN KEMAMPUAN PERSONIL SAT LANTAS RES GOWA

Perkembangan tugas dan wewenang Polisi Lalu Lintas semakin hari semakin kompleks, sejalan dengan pandangan akan tugas Polisi Lalu Lintas yang harus mampu melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Untuk mengimbangi beban tugas dan tanggung jawab yang di emban oleh Polisi Lalu Lintas ini maka tentunya perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan keterampilan sumber daya Polisi lalu lintas yang profesional dan salah satu kegiatan untuk meningkatkan keterampilan sumber daya Polisi Lalu Lintas tersebut adalah sebagaimana telah diprogramkan Polri yaitu melalui pelatihan, pendidikan kejuruan (dasar dan lanjutan) yang diselenggarakan baik pada tingkat Polda ataupun Mabes Polri. Tak terkecuali pada tingkat kewilayahan, juga harus melaksanakan berbagai macam pelatihan – pelatihan internal baik dalam bentuk pemberian materi (sosialisasi), praktek ataupun simulasi, hal sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pelatihan Polri.

Berdasarkan hal tersebut Satuan Lalu Lintas Polres telah menyusun Rencana Latihan Tahunan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas untuk peningkatan SDM personil Sat Lantas Polres Gowa, dan sebagai realisasi rencana latihan pada Minggu ke II, pada hari Jumat, 10 Januari 2014 Sat Lantas Polres Gowa melaksanakan apel lebih cepat dari biasanya jika biasanya apel di laksanakan tepat pukul 06.00 wita, pada hari Jumat, 10 Januari 2014 ini dilaksanakan 10 menit lebih cepat yaitu pada jam 05.50 wita. Tujuannya karena hari ini Jumat, 10 Januari 2014 ini merupakan jadwal untuk melaksanakan latihan Dril 12 gerakan pengaturan lalu lintas. Latihan Dril yang dilaksanakan di Mapolres Gowa ini sendiri tidak dilaksanakan lama hanya sekitar 10 menit “namun paling tidak personil lalu lintas Polres Gowa tidak lupa akan bagaimana bentuk pengaturan lalu lintas yang baik dan benar sehingga pelaksanaan tugas dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal dan dirasakan manfaatnya” kata Kasat Lantas Polres Gowa AKP Muh. Anwar, S.Sos

PATROLI BERSEPEDA SAT LANTAS POLRES GOWA "MELAKSANAKAN TUGAS SAMBIL OLAH RAGA

Salah satu penjabaran 9 Program Kapolda Sulsel oleh Polres Gowa adalah "Polisi Menyapa Masyarakat" yang dijabarkan melalui kegiatan Patroli Bersepeda yang mana dalam penjabaran ini pelaksanaannya mengedepankan Fungsi Satuan Lalu Lintas dan Fungsi Sabhara, adapun realisasi program kegiatan Patroli Bersepeda dilaksanakan pada hari Sabtu setiap minggunya dan telah mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2013 dan sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan pada hari Sabtu 18 Januari 2013 Sat Lantas Polres Gowa kembali melaksanakan Patroli Bersepedanya dengan rute yang dilalui kali ini adalah start dari Makopolres Gowa – Jl. K.H. Wahid Hasyim, Jl. Sultan Hasanuddin – Jl. Tumanurung – Jl. Andi Tonro – Jl. Usman Salengke – Jl. Hos Cokrominoto dan berakhir di Makopolres Gowa Patroli Bersepeda kali ini di pimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Muh. Anwar, S.Sos. “selain kegiatan ini dimaksudkan untuk mendekatkan Polisi lalu lintas kepada masyarakat khususnya masyarakat Kab. Gowa juga bertujuan untuk menyehatkan anggota karena disadari dengan intensitas pelaksanaan tugas yang padat waktu untuk berolahraga bagi anggota tentunya makin sedikit, dan adanya kegiatan Patroli Bersepeda kegiatan olahraga dapat berjalan bersama dengan pelaksanaan tugas” terang Kasat Lantas Polres Gowa

Rapat Koordinasi Rutin Sinkronisasi Data Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Gowa

Demikian vitalnya peranan data, kegiatan statistik di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1808-1811 sampai dengan sekarang dengan penguatan kelembagaan berdasarkan landasan hukum terus dikuatkan untuk mendukung kegiatan statistik tersebut antara lain dengan dibentuknya Undang-Undang No.16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2007 tentang BPS, dalam pengumpulan data, secara umum BPS melakukannya dari sumber-sumber tertentu yang memiliki otoritas berdasarkan landasan hukum, dalam bidang lalu lintas dengan instrumen hukum Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , penyajian sistem informasi dan komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan diemban oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 memberikan ruang tersendiri yaitu pada “Bab VXI” semua itu untuk mendukung kegiatan pendataan.

Terkait data lalu lintas pengolahannya harus dilakukan dengan cermat, transparan sesuai kaidah-kaidah yang berlaku dan kondisi objektifitas permasalahan yang didatakan karena selain untuk memudahkan analisis untuk memperoleh temuan sebagai salah satu dasar pengambilan kebijakan, data tersebut harus dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat, dan yang tak kalah pentingnya karena permasalahan lalu lintas telah menjadi perhatian serius banyak kalangan khususnya kecelakaan lalu lintas maka data tersebut harus sinkronisasi dengan beberapa lembaga/organisasi yang juga memiliki kepentingan dalam pendataan kecelakaan seperti PT. Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan.

Tuntutan sinkronisasi tersebut hal yang wajar, mengingat masyarakat sebagaistake holder dalam hal ini juga merupakan pengguna dan membutuhkan data khususnya terkait kecelakaan, bagaimana jadinya jika masyarakat atau pengambil kebijakantidak menemukan sebuah data yang akurat dan sahih dari dari penyedia data yang telah diberikan otoritas, apalagi jika data tersebut memiliki sumber yang dapat ditemukan dari penyedia data lainnya yang juga memiliki kewenangan untuk menyajikan data tersebut, maka kemungkinan yang dapat muncul adalah adanya perbandingan untuk sahihnya data yang lebih valid, bahkan kemungkinan terburuk dapat memunculkan opini bahwa ada objek permasalahan yang black report atauunder report oleh salah satu penyedia data, padahal kemungkinan-kemungkinan tersebut itu tidak perlu ada karena boleh jadi, walaupunpenyedia data tersebut fokus kepada satu permasalahan yang sama namun dalam sistem penyajian berbeda, bahkan boleh jadi secara teknis sesuai dengan tugas pokok penyedia data substansi fokus permasalahan yang hendak disajikan, intinya memang berbeda dan cenderung kepada satu aspek saja.

Dan berdasarkan tuntutan tersebut serta mengingat vitalnya peranan data khususnya terkait data kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Bersama dengan Perwakilan Jasa Raharja Kab. Gowa dan Dinas Kesehatan pada hari Selasa, 21 Januari 2014 bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kab. Gowa kemlai dilaksanakan koordinasi dalam sinkronisasi data, rapat kordinasi tersebut di hadiri oleh Staf Dinas Kesehatan Kab. Gowa, Koordinator Jasa Raharja Cabang Gowa dan dari Satlantas Polres Gowa diikuti oleh Kaur Mintu dan Penyidik Pembantu dari Unit Laka Lantas

“Selamat pagi!” Brigadir Royadin memberi hormat dengan sikap sempurna . “Boleh ditunjukan rebuwes!”

Kota batik Pekalongan di pertengahan tahun 1960an menyambut fajar dengan kabut tipis , pukul setengah enam pagi polisi muda Royadin yang belum genap seminggu mendapatkan kenaikan pangkat dari agen polisi kepala menjadi brigadir polisi sudah berdiri di tepi posnya di kawasan Soko dengan gagahnya. Kudapan nasi megono khas pekalongan pagi itu menyegarkan tubuhnya yang gagah berbalut seragam polisi dengan pangkat brigadir. Becak dan delman amat dominan masa itu , persimpangan Soko mulai riuh dengan bunyi kalung kuda yang terangguk angguk mengikuti ayunan cemeti sang kusir. Dari arah selatan dan membelok ke barat sebuah sedan hitam ber plat AB melaju dari arah yang berlawanan dengan arus becak dan delman . Brigadir Royadin memandang dari kejauhan ,sementara sedan hitam itu melaju perlahan menuju kearahnya. Dengan sigap ia menyeberang jalan ditepi posnya, ayunan tangan kedepan dengan posisi membentuk sudut Sembilan puluh derajat menghentikan laju sedan hitam itu. Sebuah sedan tahun lima puluhan yang amat jarang berlalu di jalanan pekalongan berhenti dihadapannya. 

Saat mobil menepi , brigadir Royadin menghampiri sisi kanan pengemudi dan memberi hormat. 

“Selamat pagi!” Brigadir Royadin memberi hormat dengan sikap sempurna . “Boleh ditunjukan rebuwes!” Ia meminta surat surat mobil berikut surat ijin mengemudi kepada lelaki di balik kaca , jaman itu surat mobil masih diistilahkan rebuwes. 

Perlahan , pria berusia sekitar setengah abad menurunkan kaca samping secara penuh. 

“Ada apa pak polisi ?” Tanya pria itu. Brigadir Royadin tersentak kaget , ia mengenali siapa pria itu . “Ya Allah…sinuwun!” kejutnya dalam hati . Gugup bukan main namun itu hanya berlangsung sedetik , naluri polisinya tetap menopang tubuh gagahnya dalam sikap sempurna. 

“Bapak melangar verbodden , tidak boleh lewat sini, ini satu arah !” Ia memandangi pria itu yang tak lain adalah Sultan Jogja, Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Dirinya tak habis pikir , orang sebesar sultan HB IX mengendarai sendiri mobilnya dari jogja ke pekalongan yang jauhnya cukup lumayan., entah tujuannya kemana. 

Setelah melihat rebuwes , Brigadir Royadin mempersilahkan Sri Sultan untuk mengecek tanda larangan verboden di ujung jalan , namun sultan menolak. 

“ Ya ..saya salah , kamu benar , saya pasti salah !” Sinuwun turun dari sedannya dan menghampiri Brigadir Royadin yang tetap menggengam rebuwes tanpa tahu harus berbuat apa. 

“ Jadi…?” Sinuwun bertanya , pertanyaan yang singkat namun sulit bagi brigadir Royadin menjawabnya . 

“Em..emm ..bapak saya tilang , mohon maaf!” Brigadir Royadin heran , sinuwun tak kunjung menggunakan kekuasaannya untuk paling tidak bernegosiasi dengannya, jangankan begitu , mengenalkan dirinya sebagai pejabat Negara dan Rajapun beliau tidak melakukannya. 

“Baik..brigadir , kamu buatkan surat itu , nanti saya ikuti aturannya, saya harus segera ke Tegal !” Sinuwun meminta brigadir Royadin untuk segera membuatkan surat tilang. Dengan tangan bergetar ia membuatkan surat tilang, ingin rasanya tidak memberikan surat itu tapi tidak tahu kenapa ia sebagai polisi tidak boleh memandang beda pelanggar kesalahan yang terjadi di depan hidungnya. Yang paling membuatnya sedikit tenang adalah tidak sepatah katapun yang keluar dari mulut sinuwun menyebutkan bahwa dia berhak mendapatkan dispensasi. “Sungguh orang yang besar…!” begitu gumamnya. 

Surat tilang berpindah tangan , rebuwes saat itu dalam genggamannya dan ia menghormat pada sinuwun sebelum sinuwun kembali memacu Sedan hitamnya menuju ke arah barat, Tegal. 

Beberapa menit sinuwun melintas di depan stasiun pekalongan, brigadir royadin menyadari kebodohannya, kekakuannya dan segala macam pikiran berkecamuk. Ingin ia memacu sepeda ontelnya mengejar Sedan hitam itu tapi manalah mungkin. Nasi sudah menjadi bubur dan ketetapan hatinya untuk tetap menegakkan peraturan pada siapapun berhasil menghibur dirinya. 

Saat aplusan di sore hari dan kembali ke markas , Ia menyerahkan rebuwes kepada petugas jaga untuk diproses hukum lebih lanjut.,Ialu kembali kerumah dengan sepeda abu abu tuanya. 

Saat apel pagi esok harinya , suara amarah meledak di markas polisi pekalongan , nama Royadin diteriakkan berkali kali dari ruang komisaris. Beberapa polisi tergopoh gopoh menghampirinya dan memintanya menghadap komisaris polisi selaku kepala kantor. 

“Royadin , apa yang kamu lakukan ..sa’enake dewe ..ora mikir ..iki sing mbok tangkep sopo heh..ngawur..ngawur!” Komisaris mengumpat dalam bahasa jawa , ditangannya rebuwes milik sinuwun pindah dari telapak kanan kekiri bolak balik. 

“ Sekarang aku mau Tanya , kenapa kamu tidak lepas saja sinuwun..biarkan lewat, wong kamu tahu siapa dia , ngerti nggak kowe sopo sinuwun?” Komisaris tak menurunkan nada bicaranya. 

“ Siap pak , beliau tidak bilang beliau itu siapa , beliau ngaku salah ..dan memang salah!” brigadir Royadin menjawab tegas. 

“Ya tapi kan kamu mestinya ngerti siapa dia ..ojo kaku kaku , kok malah mbok tilang..ngawur ..jan ngawur….Ini bisa panjang , bisa sampai Menteri !” Derai komisaris. Saat itu kepala polisi dijabat oleh Menteri Kepolisian Negara. 

Brigadir Royadin pasrah , apapun yang dia lakukan dasarnya adalah posisinya sebagai polisi , yang disumpah untuk menegakkan peraturan pada siapa saja ..memang Koppeg(keras kepala) kedengarannya. 

Kepala polisi pekalongan berusaha mencari tahu dimana gerangan sinuwun , masih di Tegalkah atau tempat lain? Tujuannya cuma satu , mengembalikan rebuwes. Namun tidak seperti saat ini yang demikian mudahnya bertukar kabar , keberadaa sinuwun tak kunjung diketahui hingga beberapa hari. Pada akhirnya kepala polisi pekalongan mengutus beberapa petugas ke Jogja untuk mengembalikan rebuwes tanpa mengikut sertakan Brigadir Royadin. 

Usai mendapat marah , Brigadir Royadin bertugas seperti biasa , satu minggu setelah kejadian penilangan, banyak teman temannya yang mentertawakan bahkan ada isu yang ia dengar dirinya akan dimutasi ke pinggiran kota pekalongan selatan. 

Suatu sore , saat belum habis jam dinas , seorang kurir datang menghampirinya di persimpangan soko yang memintanya untuk segera kembali ke kantor. Sesampai di kantor beberapa polisi menggiringnya keruang komisaris yang saat itu tengah menggengam selembar surat. 

“Royadin….minggu depan kamu diminta pindah !” lemas tubuh Royadin , ia membayangkan harus menempuh jalan menanjak dipinggir kota pekalongan setiap hari , karena mutasi ini, karena ketegasan sikapnya dipersimpangan soko . 

“ Siap pak !” Royadin menjawab datar. 

“Bersama keluargamu semua, dibawa!” pernyataan komisaris mengejutkan , untuk apa bawa keluarga ketepi pekalongan selatan , ini hanya merepotkan diri saja. 

“Saya sanggup setiap hari pakai sepeda pak komandan, semua keluarga biar tetap di rumah sekarang !” Brigadir Royadin menawar. 

“Ngawur…Kamu sanggup bersepeda pekalongan – Jogja ? pindahmu itu ke jogja bukan disini, sinuwun yang minta kamu pindah tugas kesana , pangkatmu mau dinaikkan satu tingkat.!” Cetus pak komisaris , disodorkan surat yang ada digengamannya kepada brigadir Royadin. 

Surat itu berisi permintaan bertuliskan tangan yang intinya : “ Mohon dipindahkan brigadir Royadin ke Jogja , sebagai polisi yang tegas saya selaku pemimpin Jogjakarta akan menempatkannya di wilayah Jogjakarta bersama keluarganya dengan meminta kepolisian untuk menaikkan pangkatnya satu tingkat.” Ditanda tangani sri sultan hamengkubuwono IX. 

Tangan brigadir Royadin bergetar , namun ia segera menemukan jawabannya. Ia tak sangup menolak permntaan orang besar seperti sultan HB IX namun dia juga harus mempertimbangkan seluruh hidupnya di kota pekalongan .Ia cinta pekalongan dan tak ingin meninggalkan kota ini . 

“ Mohon bapak sampaikan ke sinuwun , saya berterima kasih, saya tidak bisa pindah dari pekalongan , ini tanah kelahiran saya , rumah saya . Sampaikan hormat saya pada beliau ,dan sampaikan permintaan maaf saya pada beliau atas kelancangan saya !” Brigadir Royadin bergetar , ia tak memahami betapa luasnya hati sinuwun Sultan HB IX , Amarah hanya diperolehnya dari sang komisaris namun penghargaan tinggi justru datang dari orang yang menjadi korban ketegasannya. 

July 2010 , saat saya mendengar kepergian purnawirawan polisi Royadin kepada sang khalik dari keluarga dipekalongan , saya tak memilki waktu cukup untuk menghantar kepergiannya . Suaranya yang lirih saat mendekati akhir hayat masih saja mengiangkan cerita kebanggaannya ini pada semua sanak family yang berkumpul. Ia pergi meninggalkan kesederhanaan perilaku dan prinsip kepada keturunannya , sekaligus kepada saya selaku keponakannya. Idealismenya di kepolisian Pekalongan tetap ia jaga sampai akhir masa baktinya , pangkatnya tak banyak bergeser terbelenggu idealisme yang selalu dipegangnya erat erat yaitu ketegasan dan kejujuran . 

Hormat amat sangat kepadamu Pak Royadin, Sang Polisi sejati . Dan juga kepada pahlawan bangsa Sultan Hamengkubuwono IX yang keluasan hatinya melebihi wilayah negeri ini dari sabang sampai merauke. 

Depok June 25′ 2011
Aryadi Noersaid

Personil Polres Gowa Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas

Aiptu Rasidin, 49 Tahun Personil Sat Intelkam Polres Gowa, yang kesehariannya melaksanakan tugas sebagai ADC Bupati Gowa, pada hari Rabu, 22 Januari 2014 sekitar jam 14.50 wita di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel telah meninggal dunia. 
Penyebab Kematian akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dialami almarhum pada hari Jumat Malam, 17 Januari 2014 jam 23.30 wita di Jl. Mallangkeri Tepat di depan Pintu II terminal Mallangkeri, dari informasi sementara yang diterima pada malam kejadian laka lantas almarhum mengendarai Sepeda Motor Honda Scoopy dan sementara lawan tabrakan almarhum Aiptu Rasidin sampai saat ini belum diketahui identitas kendaraannya informasi awal tentang lawan tabrakan almarhum diduga kendaraan Roda Empat Toyota Avanza.
Adapun Kapolres Gowa sebagai pucuk pimpinan Polres Gowa tidak berselang lama setelah mendengar kabar meninggallnya Aiptu Rasidin telah memerintahkan hampir seluruh anggota yang masih berada Di Makopolres Gowa untuk segera melayat ke rumah duka

Hindari “Blind Spot”

Blind Spot adalah area di sekitar kita yang tidak dapat terlihat pada saat kita mengemudi. Hal ini disebabkan karena batasan pandangan cermin atau kaca spion maupun terhalang oleh pilar konstruksi mobil atau juga karena barang/muatan yang kita bawa.
Blind Spot adalah Potensi bahaya saat kita berkendara, di mana sangat mungkin terjadi kecelakaan disebabkan kita menganggap tidak ada kendaraan lain di sekitar kita padahal kendaraan tersebut cukup dekat.
Potensi bahaya blind sport sangat besar kepada sepeda motor, yang ironisnya justri umumnya pengendara sepeda motor selalu memanfaatkan celah di .antara mobil.


Tips Bagi Pengendara Motor :
  • Gunakan Lajur paling kiri.
  • Usahakan untuk tidak berada pada area blind spot  di belakang dan disamping mobil utamanya mobil truk dan bus 


Kecelakaan yang terjadi umumnya selalu diawali oleh pelanggaran

Kecelakaan lalu lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pemakai jalan lainnya, mengakibatkan korban manusia atau kerugian harta. Dimana unsur-unsur kecelakaan lalu lintas tersebut meliputi pengemudi / pemakai jalan, kendaraan, jalan dan lingkungan

Apa yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas?” Banyak jawaban yang bisa diberikan, seperti pengemudi terlalu cepat atau pejalan kaki berlari kejalan tanpa melihat situasi atau kendaraan yang tergelincir dan keluar dari jalan dan sebagainya, Namun Ada Satu Fakta Yang Tidak Di Pungkiri Yaitu :

Kecelakaan yang terjadi umumnya selalu diawali oleh pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna Jalan baik yang terlibat maupun tidak terlibat dalam kecelakaan.

Waspadai Pejalan Kaki

Pergerakan Pejalan Kaki susah untuk diprediksi untuk selalu mengantisipasi pada saat anda sedang mengemudikan kendaraan di jalan, INGAT :

1. Selalu oversettime (berpikir kemungkinan hal terburuk yang akan terjadi) dan konsentrasi;
2. Kurangi kecepatan dan sesekali bunyikan klakson (di wilayah perumahan, perkampungan. publik area    sekolah, pasar, mendekati zebra cross dan lain-lain baik pada siang hari ataupun pada malam hari);
3. Hindari mengendarai sepeda motor dengan memanfaatkan celah antara mobil untuk mendahului.



Jangan Ambil Resiko

Mengemudi di bawah pengaruh obat-obatan berbahaya dapat mempengaruhi kemampuan mengemudi, dengan efek samping : waktu reaksi lambat, persepsi yang terdistorsi dari kecepatan dan jarak serta berkurangnya konsentrasi dan koordinasi. Jangan ambil resiko!!!

Sepenting apapun panggilan handphone anda masih lebih penting keselamatan anda dan orang lain

Menurut penelitian yang dilakukan oleh Dr. Frank Drews, Davis Strayer, dan Dennis L. Crouch dari University of Utah, pengemudi yang berbicara baik melalui telepon genggam yang dia genggam atau hands-free sama kurang konsentrasinya seperti halnya orang yang mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk. Lebih lanjut penelitian mereka memberikan fakta bahwa pengemudi yang berbicara baik melalui telepon genggam 9 % akan terlambat menginjak rem, 24 % bervariasi dalam menjaga jarak dengan kendaraan yang ada di dekatnya karena perhatiannya terbagi dan 19 % lebih lambat kembali ke kecepatan normal setelah menginjak rem lebih cenderung menabrak.
Jadi, masihkan kita nekat untuk menggunakan telepon genggam (handphone) saat berkendara?? yang lebih parah lagi cenderung kita lihat pengendara sepeda motor ber-smsan bahkan ber-BBan pada saat mengendarai sepeda motornya...bukan main!! Direject saja atau tunda untuk menerima panggilan dari handphone anda pada saat sedang berkendara atau anda akan mengorbankan nyawa anda dan orang lain hanya karena sebuah panggilan dan sms!! Sepenting apapun panggilan itu lebih penting keselamatan anda dan orang lain.

Makna dan Spirit Yang Terkandung pada Slogan Tertib Lalu Lintas

Program-program RUNK akan dijabarkan dalam Decade Of Action (DoA) atau dekade akse keselamatan dengan semangat "saatnya Bertindak" Dekade Aksi Keselamatan merupakan upaya baik perorangan maupun institusi untuk menampilkan kinerja yang profesional, cerdas, bermoral dan modern. Sejalan dengan amanat diatas Korps Lalu Lintas Polri bertekad mengimplemntasikan Dekade Aksi Keselamatan dan mengimplementasikan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan motto :

"Jadilah Pelopor keselamatan berlalu lintas dan budayakan sebagai kebutuhan"

Yang dijadikan landasan atau spirit untuk mewujudkan citra yang positif dan peningkatan kinerja yang dilakukan oleh para petugas polisi lalu lintas baik secara management maupun operasional. Yang mencintai dan bangga akan tugasnya dibidang apapun, bersama-sama dengan seluruh pemangku kepentingan beserta seluruh masyarakat core valuenya adalah:

"Peduli terhadap kemanusian, kemitraan, pemecehan masalah dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat untuk mencapai apa yang menjadi tujuan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta amanat Dekade Aksi Keselamatan.

Jadilah Pelopor

MAKNA

Merupakan ajakan kepada diri kita seluruh pemangku kepentingan serta seluruh masyarakat untuk peka dan peduli terhadap keselamatan serta siap menjadi pelopor-pelopor dalam keselamatan berlalu lintas.

SPIRIT YANG TERKANDUNG

Tatkala semua mempunyai spirit untuk menjadi pelopor dibidang keselamatan berlalu lintas maka akan terbangun kesadaran, disiplin dan tanggung jawab baik berawal dari perorangan hingga kelompok masyarakat untuk selalu mentaati peraturan perundang-undangan lalu lintas angkutan jalan.
Membudayakan tertib berlalu lintas dan menghormati pemakai/pengguna jalan lainnya sehingga prilaku dalam berlalu lintas dapat dijadikan tauladan dan menginspirasi, mendorong untuk selalu mengutamakan keselamatan sehingga menjadi suatu kebutuhan.

IMPLEMENTASI YANG HARUS DILAKUKAN
  • Mempunyai komitment untuk peduli terhadap masalah-masalah keselamatan berlalu lintas. 
  • Pemangku kepentingan melaksanakan 5 (lima) Pilar dekade Aksi Keselamatan. 
  • Mempunyai program-program unggulan untuk keselamatan berlalu lintas dan kompetensi atau kemampuan dibidang keselamatan berlalu lintas. 
  • Berdisiplin lalu lintas saat dijalan. 
  • Peduli terhadap kelaikan kendaraan dan instrumen serta peralatan lainnya. 



Decade of Action for Road Safety (DoA)

Terus meningkatnya angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya dibeberapa Negara menjadi perhatian tersendiri bagi banyak kalangan salah satunya dari Organisai Kesehatan Dunia (WHO) dengan membuat program Decade of Action for Road Safety (DoA), sejalan dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan yang mengamanahkan penekanan keamanan dan keselamatan dalam pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan pemerintah kemudian membuat Rencana Umum Nasional Keselamatan 2011-2035 dengan Aksi Keselamatan Jalan Indonesia (DoA) pertama 2011-2020 tertuang dalam lima pilar yaitu Management road safety, Safer road, Safer vehicle, Safer people, dan Post crash dan untuk mendukung kelima pilar ini perlu dilakukan beberapa kegiatan salah satunya melalui edukasi (Pendidikan Road Safety) khususnya kepada pelajar mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, sampai dengan sekolah menengah pertama/atas dan berbagai program edukasi tersebut telah, sedang dan akan terus dikembangkan oleh Polri sebagai salah satu pemangku kepentingan antara lain melalaui program-program edukasi seperti Polisi Sahabat Anak (polsanak), Patroli Kemanan Sekolah (PKS), cara aman ke sekolah, kampanye keselamatan, saka bhayangkara krida lalu lintas, taman lalu lintas, menjadi irup disekolah, dan sebagainya.
Namun keseluruhan kegiatan edukasi yang dimaksud diatas dalam rangka membangun pemahaman disiplin berlalu lintas secara menyeluruh mulai dari aspek kognitif, efektif dan motorik masih terbatas karena hanya bersifat ekstrakurikuler oleh karena itu dengan elaborasi kurilkulum Diknas ditingkat meso Menteri Pendidikan Nasional bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membuat sebuah konsep pengintegrasian pendidikan 
disiplin berlalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan pendidikan menengah pertama/atas yang dibuktikan dengan ditanda tanganinya Nota kesepakatan Menteri Pendidikan Nasional dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada tanggal 8 Maret 2010 Nomor 03/III/KB/2010 dan Nomor B/III/2012, yang kemudian harus ditindak lanjuti pada tingkat mikro dimasing-masing kewilayahan sebagaimana telah terlaksana dikabupaten Gowa dengan adanya kerjasama antara Satlantas Polres Gowa sebagai wakil dari Polres Gowa dan Dinas Pendidikan, pemuda dan olah raga Kab. Gowa sebagai wakil dari pemerintah Kab. Gowa dengan realisasi sebagai tahap awal telah tersusun bahan ajaran pada sekolah SMA,SMK/MA di Kabupaten Gowa, yang selanjutnya diharapkan siap untuk diimplementasikan dalam proses belajar mengajar pada pertengahan tahun 2012 ini dalam rangka mendukung Aksi Keselamatan Jalan Indonesia (DoA) pertama 2011-2020 tersebut.
Oleh karena itu atas upaya dan langkah nyata tersebut saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Gowa, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga dan kepada tim penyusun bahan ajaran yang telah menunjukkan kerjasama yang baik, perhatian, dan waktu sehingga dapat menyelesaiakan bahan ajaran dengan baik, semoga melalui bahan ajaran ini pelajar akan paham tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar serta bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain yang pada akhirnya dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Indonesia pada umumnya dan terkhusus di Kabupaten Gowa yang kita cintai ini.

Pengantar Kasat Lantas dalam buku upaya pencegahan kecelakaan, sinkronisasi dan mengurai kemacetan

Tiada kata yang lebih pantas diucapkan, selain puji dan syukur kepada Allah SWT, karena atas perkenaanNya jugalah buku “Upaya Satlantas Polres Gowa Dalam Menurunkan Kecelakaan Lalu Lintas, Sinkronisasi Data Kecelakaan Lalu Lintas Dengan PT. Jasa Raharja Dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, Mengurai Kemacetan Lalu Lintas Di Wilayah Polres Gowa”.dapat tersusun, dengan harapan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Satlantas Polres Gowa.

Kendaraan sebagai suatu sarana angkut untuk memudahkan dan membantu manusia memenuhi berbagai macam kebutuhannya, dalam perkembangannya terus mengalami peningkatan. Di wilayah Polda Sulawesi Selatan sampai dengan tahun 2011 setidaknya terdapat 1.732.721 unit kendaraan dengan rincian mobil penumpang 129.484 unit, mobil beban 78.875 unit, bus 34.308 unit, kendaraan khusus 2.185 unit, dan sepeda motor 1.487.505 unit, sedangkan di wilayah Polres Gowa rata-rata kendaraan setiap tahunnya dalam kurun waktu tahun 2007 sampai dengan tahun 2010 meningkat sebanyak 18 % atau setiap tahunnya bertambah 14.799 unit, sehingga sampai dengan tahun 2010 telah terdapat 87.065 unit kendaraan yang terdiri dari Mobil Penumpang sebanyak 5613 Unit (Penumpang Umum 1080 Unit/bukan umum 4533 Unit), Mobil Bus sebanyak 26 Unit (Bus umum 9 Unit/bukan umum 17 unit), Mobil Beban sebanyak 2082 Unit (Beban umum 20 unit/bukan umum 2062 unit) Sepeda Motor sebanyak 79332 unit dan Kendaraan Khusus 12 unit.

Peningkatan pertumbuhan kendaraan tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah ragamnya kemudahan yang diberikan kepada masyarakat untuk memiliki kendaraan terutama untuk sepeda motor. Bahkan fatalnya, kemudahan untuk memiliki sepeda motor tersebut menjadikan banyak para orang tua di sekitar kita sepertinya kurang bijaksana dengan membiarkan anak-anak di bawah umur yang pastinya belum memenuhi persyaratan dan masih sangat labil berada dijalan-jalan umum dengan mengemudikan kendaraan bermotor, akibatnya banyak di antara mereka sebagai generasi penerus bangsa, terlibat dalam kecelakaan lalu lintas baik sebagai korban terlebih sebagai pelaku. Data Satlantas Polres Gowa menunjukkan bahwa setiap tahunnya (2010 - 2011 [Jan - April 2012]) rata-rata dari total jumlah korban dan pelaku sekitar 20% di antaranya adalah usia antara 9 – 15 dengan menggunakan sepeda motor

Selain peningkatan pertumbuhan jumlah kendaraan yang signifikan tersebut, buruknya pelayanan kendaraan angkutan umum seolah-olah memang tidak memberikan pilihan lain kepada masyarakat untuk memilih dan menggunakan kendaraan angkutan pribadi, sehingga populasi penggunaan ruas jalan banyak didominasi oleh kendaraan angkutan pribadi, yang sebenarnya akan membuat efisiensi dan efektivitas penggunaan jalan semakin berkurang apalagi realitanya pertumbuhan jalan belum dapat mengimbangi pertumbuhan jumlah kendaraan tersebut.

Unsur atau komponen lainnya dalam lalu lintas yaitu manusia sebagai pengguna jalan yang saling berinteraksi dengan pengguna jalan lainnya dalam peran sebagai pengemudi kendaraan bermotor (R4/lebih dan R2) yang diharapkan mampu mengatasi lingkungan lalu lintasnya khususnya terhadap jalan yang tidak memenuhi persyaratan geometrik, minimnya penerangan, tata ruang yang tidak berpihak pada lalu lintas, sampai dengan hambatan samping akibat dari penggunaan jalan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, ternyata! juga belum dapat bekerja sama dengan baik antara sesama pengguna jalan lainnya, perilaku mementingkan diri sendiri pada saat berada di jalan umum masih banyak dilakukan oleh sebagian besar pengguna jalan, bahkan ada beberapa dari pengguna jalan yang sengaja melanggar aturan lalu lintas seperti menerobos lampu merah, menginjak marka zebra cross atau garis utuh sampai dengan melawan arah, yang pada dasarnya tindakan-tindakan tersebut selain melanggar aturan per undang -undang lalu lintas merupakan perebutan (pencurian) hak pengguna jalan yang lainnya karena pada hakikatnya semua orang memiliki hak yang sama ketika berada di jalan umum kecuali untuk hal-hal tertentu (kepentingan umum) yang dibenarkan oleh undang – undang, zebra cross dan Isyarat Hijau merupakan hak bagi pengguna jalan tertentu (pejalan kaki) ketika APILL memberikannya petunjuk untuk bergerak, apakah pantas kita sebagai bangsa yang memiliki nilai luhur Pancasila melakukan tindakan-tindakan perebutan hak tersebut dijalan, sementara disiplin dijalan merupakan cerminan budaya bangsa?.

Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mendefinisikan Lalu lintas adalah gerak kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas . Kendaraan, orang, ruang lalu lintas merupakan unsur-unsur atau komponen terciptanya lalu lintas. “Tingginya angka kecelakaan lalu lintas, banyaknya pelanggaran, dan kemacetan lalu lintas yang kian terjadi belakangan ini merupakan hasil dari kondisi atau situasi yang diciptakan dari ketiga unsur tersebut dan untuk pengendalian ketiga unsur tersebut Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanatkannya kepada beberapa instansi, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai salah satu instansi tersebut”.

Dengan sedikit gambaran situasi dan kondisi pada ketiga unsur lalu lintas sebagaimana tersebut di atas, sebagai salah satu instansi yang diberikan amanat oleh undang-undang untuk pengendalian, dengan segala Kewenangan yang ada di dalamnya, merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi Polri, Polisi Lalu Lintas khususnya dan tentunya membutuhkan strategi dan kebijakan yang terarah serta tepat sasaran sejalan dengan tugas mulia Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegak hukum.

Disusunnya buku ini merupakan salah satu bentuk penjabaran strategi dan kebijakan program-program Polri (Nasional) dalam menangani permasalahan lalu lintas khususnya “upaya menurunkan kecelakaan lalu lintas, sinkronisasi data kecelakaan lalu lintas dengan PT. Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan, dan Mengurai Kemacetan Lalu Lintas” dengan pendekatan realistis yang didukung oleh beberapa gambar, grafik (data Satlantas Polres Gowa) dan impression pengalaman tugas beberapa personil di wilayah Polres Gowa dalam kurun waktu yang cukup lama yang pastinya dapat dijadikan kajian empiris, buku ini berusaha menyajikan perbedaan tiap-tiap latar belakang permasalahan, rumusan masalah, sampai pada rekomendasi yang berbeda pula, walaupun pada dasarnya ketiga judul tersebut pada buku ini merupakan satu permasalahan yang sama yaitu permasalahan lalu lintas.

Deskripsi yang diberikan pada ketiga judul dalam buku ini merupakan sebuah maksud untuk dapat memberikan gambaran secara riil dan objektif dari tiap-tiap permasalahan dengan tujuan dapat menimbulkan perspektif yang utuh terkait upaya menurunkan kecelakaan lalu lintas, sinkronisasi data kecelakaan lalu lintas dengan PT. Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan, dan Mengurai Kemacetan lalu lintas di wilayah Polres Gowa, baik kepada pengambil kebijakan terlebih dan khusus kepada Satlantas Polres Gowa untuk dapat mengarahkan strategi dan kebijakan program-program Polri tersebut kepada sumber-sumber permasalahan yang telah dirangkum pada buku ini.

Apa yang tertuang dalam buku ini merupakan upaya awal sesungguhnya dari direktif Pimpinan Polri untuk menurunkan kecelakaan lalu lintas, sinkronisasi data kecelakaan lalu lintas dengan PT. Jasa Raharja dan Dinas Kesehatan, dan Mengurai Kemacetan lalu lintas, karena dengan mengenal permasalahan yang dihadapi maka akan semakin mudah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan beberapa program yang telah ditentukan sebagai strategi dan kebijakan Polri.

Perlu cara bijak tangani pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Pelajar

"tolong dipertimbangkan lagi jika ingin menahan anak sekolah atau dengan cara yang lebih baiklah sehingga tidak menghambat keinginan mereka untuk menuntut ilmu" ini adalah Salah satu saran, komentar atau bisa jadi mungkin kritikan yang masuk dirubrik interaktif  SMS pembaca salah satu koran terkemuka dikota anging mammiri yang pernah diterima Satuan Lalu Lintas Polres Gowa  isi tepatnya sebagai berikut :
"Salam sejahtera, setiap pagi diwilayah sekitar gowa, khususnya ataupu dimana saja, saya biasa melihat pak polisi menahan anak-anak sekolah. Apakah Bapak tidak berpikir atau tega? Mereka terburu-buru ke sekolah tapi dijalan, mereka diperlambat, misalnya ditahan otomatis mereka diperlambat dan akibatnya tidak dimasukkan ke sekolah atau kelas. Bagaimana jika anak atau keluarga bapak yang ditahan? Terlepas dari pelanggaran mereka, tolong dipertimbangkan lagi jika ingin menahan anak sekolah atau dengan cara yang lebih baiklah sehingga tidak menghambat keinginan mereka untuk menuntut ilmu"
Penanganan pelanggaran lalu lintas oleh pelajar merupakan salah satu prioritas oleh Satlantas Polres Gowa, hal tersebut didasari mengingat banyak kecelakaan selama dua tahun terakhir ini di wil. Hukum Polres Gowa yang melibatkan usia muda yang notabenenya mereka yang berstatus pelajar baik sebagai korban ataupun tersangka dengan menggunakan sepeda motor, sedangkan menyinggung bentuk bijak penanganan yang telah lakukan oleh Satlantas Polres Gowa selain karena memang belum sepatutnya mereka mengendarai sepeda motor (tidak memiliki SIM) kebanyakan dari pelajar ini tidak memenuhi kelengkapan mereka seperti penggunaan helm standar yang oleh petugas kami dilapangan kendaraan mereka harus diamankan di Satlantas Polres Gowa dan selanjutnya dilakukan pemanggilan kepada orangtua untuk dilakukan pembinaan, dan ini merupakan upaya terakhir sebelum sampai pada bentuk penindakan secara yuridis menggunakan Tilang, sebelumnya baik secara langsung pada saat sosialisasi disekolah-sekolah atau melalui spanduk, media cetak dan elektronik (blog ini termasuk kodong) Satlantas berulang kali menghimbau kepada para pelajar, orang tua dan pihak sekolah agar tidak membenarkan anak-anaknya (siswa) yang belum memenuhi persyaratan untuk tidak menggunakan sepeda motor mengingat bahaya dan resiko yang dapat terjadi baik kepada dirinya sendiri maupun kepada orang lain karena pada dasarnya mereka ini masih anak-anak yang masih dalam tahap pencarian identitas dengan tingkat ketelitiannya(emosional) yang tidak sama dengan orang dewasa sehingga mudah terpancing ugal-ugalan bahkan cenderung nekat, alibi untuk mereka menggunakan sepeda motor karena takut terlambat kesekolah, menurut hasil observasi Satlantas Polres Gowa dilapangan dan pernyataan beberapa orang tua yang telah dilakukan pembinaan sebenarnya bukan alasan yang tepat dan bijak khususnya di kab. Gowa dimana hampir seluruh penggal jalan sudah terlayani moda transporatasinya seperti angkutan kota (mickrolet), becak bahkan sampai dengan ojek untuk mengantarkan mereka kesekolah guna menuntut ilmu kecuali mereka gengsi karena menganggap menggunakan sepeda motor ke sekolah adalah sebuah trend dan keharusan dan bahkan sebaliknya dengan menggunakan sepeda motor mereka justru tidak masuk ke sekolah melainkan ke tempat lain sebagaimana sering dijumpai oleh petugas (termasuk saya juga nah) dilapangan anak-anak berseragam sekolah berada di jalan ketika jam belajar dan ketika mereka ditanya dengan lugunya menjawab “mau pergi fotokopi pak” bukankah hampir disetiap sekolah memiliki tempat fotokopi disekelilingnya. Semuanya kembali kepada saudara (i) SMS pembaca khususnya kepada orang tua pelajar karena tentunya orang tua yang cerdas, tahu apa kebutuhan anak dan bijak dalam memberikan, sekolah bukan urusan gengsi, cepat sampai sekolah dengan sepeda motor bukan sebuah jaminan, namun bagaimana menciptakan generasi yang cerdas, taat dan disiplin terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Transportasi "Angkutan Pribadi VS Angkutan Umum"

Kebutuhan bergerak dari suatu tempat ke tempat lainnya merupakan suatu kebutuhan dalam kehidupan manusia. (Warpani,1990:4). Kebutuhan itu pula yang kemudian mendasari manusia membutuhkan sarana transportasi,dan salah satu jenis transportasi yang paling dibutuhkan manusia untuk menunjang pergerakannya adalah sarana transportasi darat (moda transportasi darat) karena sumber kebutuhan dalam kehidupan manusia tersebut sebagaimana disebutkan "Warpani" adalah rata-rata di darat. 

Dalam perkembangannya jenis transportasi darat kemudian tidak hanya menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar manusia tapi berkembang luas dengan berbagai motivasi dan alasan yang berbeda sampai dengan menjadi lifestyle oleh beberapa kalangan yang didominasi oleh usia muda dengan sarana transportasi angkutan pribadi khususnya jenis sepeda motor, bahkan tak jarang lifestyle dengan sepeda motor tersebut bagi sebagian orang berkonotasi negatif dengan sebutan "Geng Motor".

Karena transportasi telah menjadi kebutuhan dan berkembang sebagaimana di kemukakan diatas, menjadi suatu keharusan bagi setiap negara atau manusia untuk menyediakan sarana transportasi tersebut, pemerintah sebagai penyelenggara negara dengan atau tanpa melibatkan swasta tentunya menyediakan transportasi angkutan yang peruntukan untuk umum beserta dengan sarana dan prasarana yang menunjang transportasi tersebut sedangkan masyarakat sebagai individu menyediakan transportasi untuk pribadinya sendiri dengan kewajiban-kewajiban tertentu yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Pada kenyataannya kebutuhan masyarakat tersebut untuk memenuhi sarana transportasi angkutan pribadinya meningkat sangat pesat dari tahun ke tahun dengan rata-rata pertumbuhan di Indonesia sekitar 15 %. Di wilayah Polda Sulawesi Selatan sampai dengan tahun 2011 tercatat 1.732.721 dengan rincian mobil penumpang 129.484 unit, mobil beban 78.875, bus 34.308 unit, kendaraan khusus 2.185 unit, dan sepeda motor 1.487.505 unit, sedangkan di wilayah Polres Gowa rata-rata kendaraan setiap tahunnya dalam kurun waktu tahun 2007sampai dengan tahun 2010 sebanyak 18 % atau setiap tahunnya bertambah 14.799 unit, jumlah tersebut sampai dengan tahun 2010 adalah sebanyak 87.065 unit yang terdiri dari Mobil Penumpang sebanyak 5613 Unit (Penumpang Umum 1080 Unit/bukan umum 4533 Unit), Mobil Bus sebanyak 26 Unit (Bus umum 9 Unit/bukan umum 17 unit), Mobil Beban sebanyak 2082 Unit (Beban umum 20 unit/bukan umum 2062 unit) Sepeda Motor sebanyak 79332 unit dan Kendaraan Khusus 12 unit, dapat dibayangkan dengan rata-rata pertumbuhan tersebut maka setiap tahunnya di Wilayah Polda Sulsel akan bertambah 260.000 unit kendaraan.

Bagaimana dengan sarana transportasi angkutan umum?, buruknya pelayanan angkutan umum saat ini dan belum tersedianya sarana transportasi angkutan umum massal yang nyaman dan murah seolah-olah memang tidak memberikan pilihan lain kepada masyarakat selain memenuhi, memiliki dan menggunakan transportasi angkutan kendaraan pribadi dalam aktifitas sehari-hari, hal ini juga dipicu dengan berbagai tawaran yang memudahkan seseorang memiliki kendaraan pribadi terutama sepeda motor, lalu apakah dengan baiknya sarana dan pelayanan (murah nan nyaman) transportasi angkutan umum secara massal, masyarakat akan beralih dari angkutan pribadi?, dalam perhitungan cost jelas masyarakat akan beralih namun jika menyangkut lifestyle.., maka beragam jawaban akan ditemukan, karena hal tersebut menyangkut budaya berlalu lintas, budaya berlalu lintas suatu negara tentu berbeda dengan negara lainnya, setiap orang pun memiliki budaya yang berbeda-beda dalam berlalu lintas semua tergantung dari tiap-tiap faktor yang mempengaruhinya, banyak orang lebih memilih sepeda motor karena lebih fleksibel, taktis ataupun untuk menghindari macet padahal memiliki kendaraan lainnya misalnya mobil, namun bagi orang lain yang satu belum tentu apalagi kalau…", biar macetpun mungkin tetap digunakan.

Disisi lain pertumbuhan jalan sangat tidak berbanding dengan pertumbuhan kendaraan yang sangat tinggi, sehingga kapasitas daya tampung ruas-ruas jalan semakin berkurang setiap harinya, kondisi ini diperparah dengan buruknya perilaku-perilaku berlalu lintas oleh beberapa pengguna jalan seperti tidak disiplin atau kurang mematuhi peraturan lalu lintas dan angkutan jalan serta masih banyaknya hambatan samping yang menghiasi jalan-jalan seperti banyak dialami oleh beberapa daerah termasuk di wilayah Polres Gowa.

INFO KAMTIBMAS

Diberdayakan oleh Blogger.

Random Posts