Recent Posts

Home » » Transportasi "Angkutan Pribadi VS Angkutan Umum"

Transportasi "Angkutan Pribadi VS Angkutan Umum"

Kebutuhan bergerak dari suatu tempat ke tempat lainnya merupakan suatu kebutuhan dalam kehidupan manusia. (Warpani,1990:4). Kebutuhan itu pula yang kemudian mendasari manusia membutuhkan sarana transportasi,dan salah satu jenis transportasi yang paling dibutuhkan manusia untuk menunjang pergerakannya adalah sarana transportasi darat (moda transportasi darat) karena sumber kebutuhan dalam kehidupan manusia tersebut sebagaimana disebutkan "Warpani" adalah rata-rata di darat. 

Dalam perkembangannya jenis transportasi darat kemudian tidak hanya menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar manusia tapi berkembang luas dengan berbagai motivasi dan alasan yang berbeda sampai dengan menjadi lifestyle oleh beberapa kalangan yang didominasi oleh usia muda dengan sarana transportasi angkutan pribadi khususnya jenis sepeda motor, bahkan tak jarang lifestyle dengan sepeda motor tersebut bagi sebagian orang berkonotasi negatif dengan sebutan "Geng Motor".

Karena transportasi telah menjadi kebutuhan dan berkembang sebagaimana di kemukakan diatas, menjadi suatu keharusan bagi setiap negara atau manusia untuk menyediakan sarana transportasi tersebut, pemerintah sebagai penyelenggara negara dengan atau tanpa melibatkan swasta tentunya menyediakan transportasi angkutan yang peruntukan untuk umum beserta dengan sarana dan prasarana yang menunjang transportasi tersebut sedangkan masyarakat sebagai individu menyediakan transportasi untuk pribadinya sendiri dengan kewajiban-kewajiban tertentu yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Pada kenyataannya kebutuhan masyarakat tersebut untuk memenuhi sarana transportasi angkutan pribadinya meningkat sangat pesat dari tahun ke tahun dengan rata-rata pertumbuhan di Indonesia sekitar 15 %. Di wilayah Polda Sulawesi Selatan sampai dengan tahun 2011 tercatat 1.732.721 dengan rincian mobil penumpang 129.484 unit, mobil beban 78.875, bus 34.308 unit, kendaraan khusus 2.185 unit, dan sepeda motor 1.487.505 unit, sedangkan di wilayah Polres Gowa rata-rata kendaraan setiap tahunnya dalam kurun waktu tahun 2007sampai dengan tahun 2010 sebanyak 18 % atau setiap tahunnya bertambah 14.799 unit, jumlah tersebut sampai dengan tahun 2010 adalah sebanyak 87.065 unit yang terdiri dari Mobil Penumpang sebanyak 5613 Unit (Penumpang Umum 1080 Unit/bukan umum 4533 Unit), Mobil Bus sebanyak 26 Unit (Bus umum 9 Unit/bukan umum 17 unit), Mobil Beban sebanyak 2082 Unit (Beban umum 20 unit/bukan umum 2062 unit) Sepeda Motor sebanyak 79332 unit dan Kendaraan Khusus 12 unit, dapat dibayangkan dengan rata-rata pertumbuhan tersebut maka setiap tahunnya di Wilayah Polda Sulsel akan bertambah 260.000 unit kendaraan.

Bagaimana dengan sarana transportasi angkutan umum?, buruknya pelayanan angkutan umum saat ini dan belum tersedianya sarana transportasi angkutan umum massal yang nyaman dan murah seolah-olah memang tidak memberikan pilihan lain kepada masyarakat selain memenuhi, memiliki dan menggunakan transportasi angkutan kendaraan pribadi dalam aktifitas sehari-hari, hal ini juga dipicu dengan berbagai tawaran yang memudahkan seseorang memiliki kendaraan pribadi terutama sepeda motor, lalu apakah dengan baiknya sarana dan pelayanan (murah nan nyaman) transportasi angkutan umum secara massal, masyarakat akan beralih dari angkutan pribadi?, dalam perhitungan cost jelas masyarakat akan beralih namun jika menyangkut lifestyle.., maka beragam jawaban akan ditemukan, karena hal tersebut menyangkut budaya berlalu lintas, budaya berlalu lintas suatu negara tentu berbeda dengan negara lainnya, setiap orang pun memiliki budaya yang berbeda-beda dalam berlalu lintas semua tergantung dari tiap-tiap faktor yang mempengaruhinya, banyak orang lebih memilih sepeda motor karena lebih fleksibel, taktis ataupun untuk menghindari macet padahal memiliki kendaraan lainnya misalnya mobil, namun bagi orang lain yang satu belum tentu apalagi kalau…", biar macetpun mungkin tetap digunakan.

Disisi lain pertumbuhan jalan sangat tidak berbanding dengan pertumbuhan kendaraan yang sangat tinggi, sehingga kapasitas daya tampung ruas-ruas jalan semakin berkurang setiap harinya, kondisi ini diperparah dengan buruknya perilaku-perilaku berlalu lintas oleh beberapa pengguna jalan seperti tidak disiplin atau kurang mematuhi peraturan lalu lintas dan angkutan jalan serta masih banyaknya hambatan samping yang menghiasi jalan-jalan seperti banyak dialami oleh beberapa daerah termasuk di wilayah Polres Gowa.

0 komentar:

Posting Komentar

INFO KAMTIBMAS

Diberdayakan oleh Blogger.

Random Posts