Terus meningkatnya angka korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas setiap tahunnya dibeberapa Negara menjadi perhatian tersendiri bagi banyak kalangan salah satunya dari Organisai Kesehatan Dunia (WHO) dengan membuat program Decade of Action for Road Safety (DoA), sejalan dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan yang mengamanahkan penekanan keamanan dan keselamatan dalam pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan pemerintah kemudian membuat Rencana Umum Nasional Keselamatan 2011-2035 dengan Aksi Keselamatan Jalan Indonesia (DoA) pertama 2011-2020 tertuang dalam lima pilar yaitu Management road safety, Safer road, Safer vehicle, Safer people, dan Post crash dan untuk mendukung kelima pilar ini perlu dilakukan beberapa kegiatan salah satunya melalui edukasi (Pendidikan Road Safety) khususnya kepada pelajar mulai dari taman kanak-kanak, sekolah dasar, sampai dengan sekolah menengah pertama/atas dan berbagai program edukasi tersebut telah, sedang dan akan terus dikembangkan oleh Polri sebagai salah satu pemangku kepentingan antara lain melalaui program-program edukasi seperti Polisi Sahabat Anak (polsanak), Patroli Kemanan Sekolah (PKS), cara aman ke sekolah, kampanye keselamatan, saka bhayangkara krida lalu lintas, taman lalu lintas, menjadi irup disekolah, dan sebagainya.
Namun keseluruhan kegiatan edukasi yang dimaksud diatas dalam rangka membangun pemahaman disiplin berlalu lintas secara menyeluruh mulai dari aspek kognitif, efektif dan motorik masih terbatas karena hanya bersifat ekstrakurikuler oleh karena itu dengan elaborasi kurilkulum Diknas ditingkat meso Menteri Pendidikan Nasional bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membuat sebuah konsep pengintegrasian pendidikan
disiplin berlalu lintas ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan pendidikan menengah pertama/atas yang dibuktikan dengan ditanda tanganinya Nota kesepakatan Menteri Pendidikan Nasional dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada tanggal 8 Maret 2010 Nomor 03/III/KB/2010 dan Nomor B/III/2012, yang kemudian harus ditindak lanjuti pada tingkat mikro dimasing-masing kewilayahan sebagaimana telah terlaksana dikabupaten Gowa dengan adanya kerjasama antara Satlantas Polres Gowa sebagai wakil dari Polres Gowa dan Dinas Pendidikan, pemuda dan olah raga Kab. Gowa sebagai wakil dari pemerintah Kab. Gowa dengan realisasi sebagai tahap awal telah tersusun bahan ajaran pada sekolah SMA,SMK/MA di Kabupaten Gowa, yang selanjutnya diharapkan siap untuk diimplementasikan dalam proses belajar mengajar pada pertengahan tahun 2012 ini dalam rangka mendukung Aksi Keselamatan Jalan Indonesia (DoA) pertama 2011-2020 tersebut.
Oleh karena itu atas upaya dan langkah nyata tersebut saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Gowa, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga dan kepada tim penyusun bahan ajaran yang telah menunjukkan kerjasama yang baik, perhatian, dan waktu sehingga dapat menyelesaiakan bahan ajaran dengan baik, semoga melalui bahan ajaran ini pelajar akan paham tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar serta bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain yang pada akhirnya dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Indonesia pada umumnya dan terkhusus di Kabupaten Gowa yang kita cintai ini.

0 komentar:
Posting Komentar